80 Makalah Penguatan Ekonomi Maritim Dan Agrikultur Di Indonesia Terbaru
Makalah wawasan kemaritiman ekonomi maritim.
Makalah penguatan ekonomi maritim dan agrikultur di indonesia. Dengan modal potensi maritim dan kelautan tersebut indonesia memandang laut dapat menjadi tumpuan pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan. Ternyata ekonomi maritim dan ekonomi kelautan itu berbeda lho. Perikanan juga termasuk dalam salah satu sektor agrikultur yang memegang peranan penting dalam struktur sosial dan ekonomi di indonesia.
Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Ternyata indonesia sangat kaya ya. Makalah maritim ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang maritim indonesia yang kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber informasi referensi dan berita.
Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Sekarang kita belajar bagaimana mengembangkan ekonomi maritim dan agrikultur di indonesia yuk. Selain sebagai negara agraria indonesia juga dikenal sebagai negara maritim dengan luas perairan mencakup 3 25 juta km2.
Keadaan ini tidak terlepas dari pengaruh lingkungan strategis dimana fenomena maritim dunia telah muncul dan menjadi tantangan nyata bagi negara. Penguatan ekonomi maritim dan agrikultur di indonesia terus diupayakan oleh pemerintah untuk meningkatkan perekonomian yang memiliki daya saing dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Pembangunan ekonomi maritim ingin menjadikan kekayaan potensi kemaritiman sebagai landasan untuk mengadakan ketersediaan.
Selain itu tanah indonesia yang subur juga memungkinkan untuk melakukan pengembangan di bidang agrikultur. Penguatan ekonomi maritim dan agrikultur di indonesia materi ips terpadu smp kelas 8 halaman 166 s d 180. Dalam uraian materi tentang perdagangan antarnegara kalian telah mempelajari tentang ekspor dan impor.
Di zona ekonomi eksklusif indonesia mem ber lakukan hak berdaulat untuk tujuan eksplorasi dan eksploitasi pe ngelolaan dan pelestarian hidup dan sumber daya alam yang tidak hidup dari tanah dan sub dasar laut dan perairan dan hak hak kedaulatan berkenaan dengan kegiatan lain untuk eksplorasi ekonomi dan eksploitasi zona seperti produksi.