Kekerasan dalam rumah tangga seperti yang tertuang dalam undang undang no 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga memiliki arti setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik sek sual psikologis dan atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan pemaksaan atau. Ayat tersebut menjelaskan bahwa sebagai orang yang beriman hendaklah menjaga diri dan keluarga dari api neraka. Perjuangan penghapusan kdrt nyaring disuarakan organisasi kelompok atau bahkan negara yang meratifikasi konvensi mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan convention on the elimination of all form of.
makalah hukum perjanjian internasional
makalah hukum dan ham pdf
makalah hukum administrasi negara tentang kepegawaian
makalah hukum tata negara indonesia
makalah independent sample t test
makalah hukum acara peradilan agama tentang putusan
makalah ilmu sosial dasar
makalah hukum lingkungan pdf